Bagi umat Islam, dalam satu tahun selain bulan Ramadhan ada bulan yang beberapa hari mempunyai kefadholan karena besarnya pahala bagi bisa mengamalkan. Beberapa hari tersebut berada di bulan Dzulhijah. Di bulan Dzulhijah merupakan puncaknya ibadah Haji, yaitu hari Arofah dan Hari Raya Idul Adha.
Untuk umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, Alloh juga memberikan pahala yang besar bagi orang yang mengamalkan Puasa Arofah tanggal 9 Dzulhijah dan menyembelih hewan qurban di tanggal 10 Dzulhijah.
Khusus untuk ibadah Qurban (menyembelih qurban) di tanggal 10 Dzulhijah, pahala yang akan diperoleh sebagai berikut :
مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
“Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkan lah jiwa dengan berqurban.” (HR Tirmidzi).
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ مُسْلِمٍ الْبَطِينِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Ar’arah berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Sulaiman dari Muslim Al Bathin dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak ada amal yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selian berkurban.” Para sahabat berkata, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi.” (HR Bukhari)
Dari dua hadist di atas dapat kita ambil hikmahnya :
- Ibadah Qurban (Menyembelih Hewan Qurban) merupakan amalan yang dicintai Alloh SWT
- Besok di hari Kiamat, tanduk, bulu, kuku hewan qurban akan bersaksi disisi Alloh
- Pahala Menyembelih Hewan Qurban sangat besar, yang bisa bandingi pahalanya hanyalah orang yang berjihad dengan mengorbankan harta dan dirinya (tidak kembali lagi)
Walaupun ibadah Qurban adalah ibadah sunah, tapi Nabi Muhammad SAW benar-benar menekankan untuk dilaksanakan. Bahkan Nabi meberi ancaman bagi orang yang mampu menyebelih hewan qurban tapi tidak melaksanakan, yaitu orang tersebut dilarang dekat dengan masjidnya Nabi.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barangsiapa memiliki keluasan harta dan tidak mau menyembelih qurban maka jangan mendekat tempat shalatku”. (HR Ibnu Majah)